| PT PLN (Persero) Indonesia Merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar